Pemerintah Kelurahan Bukit Biru Tegaskan Komitmen Tuntaskan Program PTSL
Plt Lurah Bukit Biru, Sudiyarso. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Masyarakat
Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar), mendatangi kantor kelurahan untuk meminta kejelasan terkait program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Langkah ini disambut
positif oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, yang menilai
hal tersebut sebagai bentuk kepedulian warga sekaligus bahan evaluasi bagi
pemerintah.
“Ini hak masyarakat
dan menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjutinya. Artinya, mereka datang ke
kantor kami juga menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Sudiyarso yang baru
beberapa waktu menjabat Plt Lurah Bukit Biru mengakui, persoalan ini menjadi
tantangan tersendiri baginya.
“Kebetulan saya baru
di sini, jadi paling tidak dengan adanya persoalan ini, saya juga harus bisa
mengurai masalah yang ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan,
pendataan ulang menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan. Dari hasil
sementara, tercatat ada sekitar 300 warga yang masuk dalam program PTSL, namun
data tersebut masih perlu diverifikasi.
“Saya harus lihat
kembali data konkret agar jelas siapa saja yang terdaftar,” tegasnya.
Menurutnya, program
PTSL di Bukit Biru memang belum terealisasi sejak tahun 2023. Karena itu, pihak
kelurahan bersama tim akan mendalami permasalahan, menentukan jadwal
pelaksanaan, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
agar warga segera mendapatkan kepastian.
“Langkah konkret ke
depan, saya sudah perintahkan tim untuk memastikan jumlah warga yang
benar-benar terindikasi masuk program.” Katanya
“ Yang terindikasi harus diputuskan solusinya, sedangkan yang tidak bisa diarahkan untuk langkah selanjutnya. Kami juga akan berkoordinasi langsung dengan BPN,” tambahnya.
Sudiyarso berharap,
seluruh persoalan terkait PTSL di Bukit Biru dapat segera tuntas, sehingga
masyarakat merasa tenang dan tidak lagi diliputi tanda tanya. (Adv/Tan)