Pemerintah Kelurahan Bukit Biru Tegaskan Komitmen Tuntaskan Program PTSL

img

Plt Lurah Bukit Biru, Sudiyarso. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Masyarakat Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendatangi kantor kelurahan untuk meminta kejelasan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Langkah ini disambut positif oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bukit Biru, Sudiyarso, yang menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian warga sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah.

 

“Ini hak masyarakat dan menjadi kewajiban kami untuk menindaklanjutinya. Artinya, mereka datang ke kantor kami juga menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

 

Sudiyarso yang baru beberapa waktu menjabat Plt Lurah Bukit Biru mengakui, persoalan ini menjadi tantangan tersendiri baginya.

 

“Kebetulan saya baru di sini, jadi paling tidak dengan adanya persoalan ini, saya juga harus bisa mengurai masalah yang ada,” ucapnya.

 

Ia menjelaskan, pendataan ulang menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan. Dari hasil sementara, tercatat ada sekitar 300 warga yang masuk dalam program PTSL, namun data tersebut masih perlu diverifikasi.

 

“Saya harus lihat kembali data konkret agar jelas siapa saja yang terdaftar,” tegasnya.

 

Menurutnya, program PTSL di Bukit Biru memang belum terealisasi sejak tahun 2023. Karena itu, pihak kelurahan bersama tim akan mendalami permasalahan, menentukan jadwal pelaksanaan, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar warga segera mendapatkan kepastian.

 

“Langkah konkret ke depan, saya sudah perintahkan tim untuk memastikan jumlah warga yang benar-benar terindikasi masuk program.” Katanya

 

“ Yang terindikasi harus diputuskan solusinya, sedangkan yang tidak bisa diarahkan untuk langkah selanjutnya. Kami juga akan berkoordinasi langsung dengan BPN,” tambahnya.

Sudiyarso berharap, seluruh persoalan terkait PTSL di Bukit Biru dapat segera tuntas, sehingga masyarakat merasa tenang dan tidak lagi diliputi tanda tanya. (Adv/Tan)